Ketum GNPK Usulkan Badan Penyelidik Dan Penyidik Nasional

Berita Utama1796 Dilihat

Jakarta-rakyat24.com. Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) , H. Adi Warman, SH, MBA menyampaikan gagasannya agar Pemerintah segera membentuk Badan Penyelidik dan Penyidik Nasional (BP2N) agar Polisi lebih Profesional dalam penanganan perkara, tidak seperti kasus Pembunuhan Vina 8 (delapan) tahun lalu di Cirebon yang kini viral serta menjadi sorotan,” Perlu perbaikan-perbaikan dan pemantapan dalam penanganan perkara di Kepolisian yang menempatksn KUHAP diatas perintah atasannya . Ada perkap nomor 6 tahun 2019 dan Perkap Nomor 7 tahun 2022 terkait kode etik dan komisi kode etik yang harus meresap di tubuh kepolisian,” ungkapnya di Serambi Adi Warman edisi terbaru yang membahas Pembunuhan Vina dan Rizky Kembali Viral setelah 8 Tahun.

Bahkan Adi Warman juga mengusulkan untuk perbaikan pihak kepolisian , maka perlu dilakukan revisi undang-undang Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002 ,” Perlu dibentuk Badan Penyelidik dan Penyidik Nasional yang independen yang sejajar dengan Menteri, Kapolri dan Kejaksaan Agung. Karena didalam undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 tentang Tupoksi Kepolisian yaitu Menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat, kemudian Penegakkan hukum , dan melayani, mengayomi dan melindungi Masyarakat. Selama ini pasal itu sering menjadi konplik kepentingan, oleh karena itu Penegakkan hukum harus dikeluarkan dari Kepolisian dengan dibentuk Badan Penyelidik dan Penyidik Nasional,” jelas Adi Warman dalam Youtube Serambi Adi Warman.

Ditempat terpisah Ketua DPW GNPK Jawa Tengah, HR Mastur, SH, MSi menyampaikan apresiasinya atas gagasan besar yang disampaikan Ketua Umum GNPK untuk membenahi Kepolisian RI,” Pak Ketum memang gagasannya luar biasa agar pemerintah membentuk Badan Penyelidik dan Penyidik Nasional untuk pembenahan Kepolisian dalam penanganan perkara agar tidak tumpang tindih dan konplik kepentingan, insya Allah nanti penegakkan hukum semakin profesional yang selama ini terkesan Hukum tumpul keatas , tapi tajam kebawah,” ungkap Mastur . (Senin, 19//5-2024)

Bahkan Mastur juga mengharapkan agar Ketum GNPK bisa diberikan amanat oleh Pemerintahan yang baru ini untuk menjabat salah satu Menteri yang berkaitan dengan hukum,” Beliau saat ini sedang menjabat Koordinator hukum Watimpres RI yang punya rekam jejak positip juga sebelumnnya diamanati di Tim Saber Pungli, Semoga Beliau nantinya bisa masuk Kabinet baru yang bisa merealisasikan gagasan-gagasannya guna pembenahan hukum di Negeri ini,” pungkas Mastur. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *