Pemkab Kendal Akan Tertibkan Tambang Ilegal Dan Pengerukan Tanah Sepetek Kendal

Berita Utama258 Dilihat

KENDAL -rakyat24. com. Pemerintah Kabupaten Kendal akhirnya buka suara. Menjawab desakan warga, Pemkab Kendal menyatakan akan menertibkan tambang galian C liar dan pengerukan tanah dilahan sepetek Kaliwungu Selatan yang banyak makan korban Laka lantas para pengguna jalan secara bertahap.

Penegasan itu disampaikan Sekda Kendal Agus Dwi Lestari saat menerima audiensi Masyarakat Peduli Lingkungan Kendal di kantor Bupati, Selasa 2 Juni 2026.

“Kami sudah rapat terbatas bersama Forkopimda dan akan segera menertibkannya secara bertahap, karena jangan sampai tindakan ini bisa menambah masalah,” tegas Agus Dwi Lestari di hadapan para Aktifis Kendal yang telah menunggu sejak pagi.

Audiensi ini digelar setelah maraknya kritik warga. Tambang galian C dan pengerukan tanah liar di sejumlah titik Kendal dinilai membahayakan pengguna jalan karena truk tanah keluar masuk tanpa aturan. Dampaknya, jalan desa rusak parah dan pemukiman warga langganan banjir saat hujan deras.

Selanjutnya Fokus sorotan warga juga mengarah ke pengeboran Minyak Bumi di Klantung Sojomerto, Gemuh yang bisa berdampak terhadap pencemaran lingkungan.

Tutup Dulu, Baru Tertibkan”
Novel Basyai, perwakilan Masyarakat Peduli Lingkungan Kendal, mendesak Pemkab bersikap tegas. Ia menuntut penutupan total galian pengerukan tanah yang sudah memakan korban kecelakaan lalu lintas.

“Intinya ditutup. Sudah banyak korban laka lantas di jalan-jalan desa karena truk tanah. Terima kasih kepada Pak Sekda yang telah meluangkan waktu untuk menertibkannya. Tapi kami minta aksi nyata, bukan wacana,” ujar Novel.

Komitmen Bertahap, Bukan Diam,
Sekda Agus menjelaskan, Pemkab tidak bisa main sikat karena khawatir menimbulkan gejolak sosial. Penertiban akan dilakukan bertahap dan terukur bersama Forkompimda Kendal

“Jangan sampai tindakan ini menambah masalah baru. Kami tertibkan, tapi tetap jaga kondusivitas. Rapat Forkopimda sudah, tinggal eksekusi di lapangan,” jelas Agus.
Data dan fakta dilapangan,
1. Ratusan hektare bekas tambang galian C dibeberapa lokasi tambang se Kendal banyak yang berubah jadi kubangan bekas galian yang membahayakan.
2. Beberapa titik sumur minyak yang beroperasi juga menjadi pembahasan, bahkan Sekda Kendal menegaskan bahwa pengelolaannya telah diberikan ke pihak Koperasi
3. Rit truk galian mencapai 200-1000 per hari, bikin jalan ambles dan rawan kecelakaan. Maka perlu ada jadwal operasi Truk serta penertiban Armadanya yang kebanyakan melebihi tonase jalan dengan lalu lalang menggunakan plat nomor luar daerah Kendal.
4. Estimasi kerugian negara dari PNBP, pajak, kerusakan lingkungan ditaksir bisa mencapai Miliaran /tahun, jika mengacu perhitungan sesuai peraturan Menteri ESDM RI
Audiensi ini jadi titik balik. Setelah sekian lama warga bersuara, Pemkab Kendal kini diuji: apakah janji “bertahap” akan berbuah aksi nyata di lokasi tambang pengerukan tanah yang kini semakin membahayakan dan puluhan titik galian C liar lainnya yang terhampar di Zona terlarang se Kabupaten Kendal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *